Pemerintah Siapkan Fondasi Transformasi Digital Hingga 2045

Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah resmi meluncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045 di Jakarta, Kamis (26/2/2026), sebagai arah strategis transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas peluncuran dokumen tersebut. Ia menilai rencana induk ini memberikan arah jangka panjang yang konsisten bagi transformasi digital pemerintah agar selaras dengan agenda pembangunan nasional.

“Pemerintahan digital bukan sekadar soal aplikasi ataupun infrastruktur, tetapi bagaimana negara menyentuh masyarakat melalui pengelolaan data yang baik, sistem digital yang saling terhubung, serta kebijakan yang dirumuskan berdasarkan informasi yang tepat dan akurat,” ujarnya.

Menurut Meutya, teknologi pemerintah digital menjadi penggerak utama penyediaan layanan publik melalui tiga fungsi sistem elektronik pemerintahan, yakni pertukaran data, pemrosesan data, dan penyimpanan data. Ketiga fungsi tersebut menjadi prasyarat terwujudnya layanan publik berbasis data atau data-driven public services.

Dalam implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penguatan tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik, klasifikasi data berbasis risiko, pemisahan lapisan data dari aplikasi untuk mencegah vendor lock-in, pengembangan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara berkala, hingga penguatan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kunci keberhasilan rencana induk terletak pada eksekusi yang konsisten dan terukur. Ia menyebut transformasi digital sebagai game changer yang harus dijalankan dengan disiplin agar berdampak nyata.

Menurut Luhut, transformasi digital berbasis kecerdasan artifisial (AI) berpotensi menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan sampai sembilan persen pada periode 2029–2030. Digitalisasi terintegrasi juga dinilai mampu memperluas basis penerimaan pajak serta meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyebut rencana induk ini sebagai tonggak strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada publik. Ia menegaskan transformasi tersebut bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi perubahan pengalaman layanan publik agar lebih cepat dan transparan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menambahkan pembangunan nasional selalu bertumpu pada data sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan dukungan infrastruktur digital yang semakin maju, pemanfaatan data yang akurat dan terpadu dinilai menjadi fondasi percepatan pembangunan menuju Indonesia 2045.

Rencana induk ini disusun secara kolaboratif lintas kementerian dan lembaga serta melibatkan pemerintah daerah. Dokumen tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola digital, meningkatkan kompetensi aparatur, memastikan keamanan sistem yang tangguh, serta menghadirkan layanan digital yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.

Melalui peluncuran ini, pemerintah menegaskan komitmen membangun pemerintahan digital yang terintegrasi dan adaptif sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar