Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 di Zona Inspirasi Lantai 3 Bapperida Kotabaru, Rabu (19/8/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kualitas serta keterukuran pelayanan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, dan dihadiri sekitar 30 peserta dari unsur perangkat daerah, pilar sosial, organisasi disabilitas, hingga fasilitas kesehatan. Pembukaan forum ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan standar pelayanan secara bersama.
Dalam arahannya, Sekda Eka Saprudin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak warga. Ia mendorong seluruh peserta untuk menyampaikan kritik dan masukan konstruktif agar standar layanan sosial yang disusun semakin transparan, terukur, dan humanis.
Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurvisa, menyampaikan bahwa Dinsos merupakan garda terdepan pemerintah dalam merangkul kelompok masyarakat rentan. Melalui forum ini, pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan agar tidak ada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terlewatkan.
Melalui FKP Standar Pelayanan 2026 ini, Pemkab Kotabaru berharap tercipta formulasi pelayanan yang tidak hanya taat regulasi, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Kolaborasi lintas sektor ini mempertegas komitmen daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan akuntabel.








