Balangan, Peloporkalimantan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar roadshow edukasi penanganan, pencegahan, dan pelaporan transaksi penipuan keuangan ilegal di Aula Gedung Dua Universitas Sapta Mandiri (Univsm) Balangan, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan OJK yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan perguruan tinggi, sebagai upaya meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan keuangan.
Senior Manager Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Andika Prassetia, mengatakan roadshow tersebut berfokus pada langkah penanganan, pencegahan, serta mekanisme pelaporan penipuan keuangan ilegal yang kini semakin marak, baik secara nasional maupun daerah.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 kerugian akibat penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan mencapai Rp50,8 miliar. Angka tersebut mendorong OJK untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“OJK menggandeng berbagai pihak, mulai dari ASN pemerintah daerah, sektor swasta, hingga perguruan tinggi. Di Universitas Sapta Mandiri ini kami melibatkan seluruh sivitas akademika agar memahami cara pencegahan dan pelaporan, serta dapat membantu masyarakat di lingkungan sekitarnya,” jelas Andika.
Andika menambahkan, roadshow pertama OJK Kalsel pada 2026 ini akan berlanjut ke seluruh wilayah Banua Anam, dengan agenda terakhir di Kabupaten Tabalong yang menyasar tenaga medis. OJK juga merencanakan roadshow lanjutan ke wilayah timur Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Kotabaru.
Terkait pengaduan masyarakat, Andika menjelaskan OJK menerima laporan baik dari sektor jasa keuangan berizin maupun tidak berizin. Sepanjang 2025, pengaduan dari sektor berizin didominasi persoalan restrukturisasi kredit, pinjaman daring berizin, serta klaim asuransi.
Sementara pada sektor tidak berizin, terdapat tiga modus penipuan yang paling banyak dilaporkan, yakni aktivasi coretax, pemadanan KTP digital, serta penipuan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Pelaku bahkan memanfaatkan figur publik melalui teknologi AI, seperti menggunakan nama dan wajah Baim Wong maupun Raffi Ahmad untuk meyakinkan korban. Ini sangat berbahaya dan harus diwaspadai,” tegasnya.
Melalui edukasi dan dukungan media, OJK berharap jumlah korban penipuan transaksi keuangan dapat ditekan. Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam pelaporan apabila masyarakat telah menjadi korban.
“Segera laporkan ke platform yang disediakan OJK dan Satgas PASTI melalui iasc.ojk.go.id. Kecepatan dan ketepatan pelaporan akan memperbesar peluang dana yang telah ditransfer dapat diselamatkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Sapta Mandiri, Desak Putu Butsi Triyanti, mengapresiasi pelaksanaan roadshow edukasi keuangan yang digelar OJK di lingkungan kampus.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dengan meningkatnya kasus penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan dengan nilai kerugian yang cukup besar sepanjang 2025.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi sivitas akademika agar lebih bijak, cermat, dan waspada dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan, sekaligus memahami cara pencegahan dan pelaporan penipuan,” ujarnya.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dosen dan mahasiswa dapat disebarluaskan di lingkungan kampus maupun masyarakat, serta menjadi awal penguatan kolaborasi antara Universitas Sapta Mandiri dan OJK dalam program literasi keuangan ke depan.









