Menteri Hukum RI Apresiasi Pemkab HST atas Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kabupaten HST dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026), sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap upaya Pemkab HST dalam memperluas akses layanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Piagam Penghargaan bernomor M.HH-4-KP.05.03 Tahun 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.

“Posbakum adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui keberadaan Posbakum desa dan kelurahan, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, informasi, serta pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus melindungi hak-hak warga.

Pemkab HST berkomitmen untuk terus memperkuat peran Posbakum sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat akar rumput guna mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar