Banjarbaru, Peloporkalimantan – Kota Banjarbaru menjadi tuan rumah peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Peluncuran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, di SMP Negeri 2 Banjarbaru.
Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
Abdul Mu’ti menjelaskan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dirancang untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh, mencakup lingkungan sosial, lingkungan alam, serta seluruh ekosistem sekolah. Ia menegaskan regulasi ini memiliki pendekatan berbeda dari kebijakan sebelumnya dengan menekankan nilai humanis, komprehensif, dan partisipatif.
Menurutnya, pendekatan yang diusung lebih mengedepankan budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani, sehingga penerapan sanksi diminimalkan. Fokus utama kebijakan ini adalah membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah.
Ia juga menekankan peran aktif peserta didik sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang positif dan bebas dari kekerasan. Keberhasilan budaya sekolah aman dan nyaman, kata dia, tidak hanya bergantung pada kebijakan dan pendidik, tetapi juga partisipasi seluruh elemen sekolah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyoroti urgensi regulasi tersebut. Ia mengungkapkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 yang menunjukkan lebih dari separuh anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Ia menegaskan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang, sehingga kehadiran peraturan ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian anak secara holistik.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan harapannya agar Permendikdasmen tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan, khususnya di Kota Banjarbaru. Ia berharap kebijakan ini mampu memperkuat pembentukan karakter peserta didik serta meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan anak, kesejahteraan emosional, serta penguatan karakter melalui budaya sekolah yang aman dan nyaman.









