Menteri ATR/BPN Tegaskan Perbaikan Layanan Pertanahan Lewat Sinergi dengan KPK

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan melalui kegiatan sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/12/2025), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran KPK dalam membantu mendeteksi celah dan potensi persoalan dalam sistem pelayanan pertanahan yang saat ini tengah menjalani proses transformasi.

Ia mengibaratkan KPK sebagai pihak yang membantu mengidentifikasi “penyakit” dalam sistem pelayanan agar dapat diperbaiki sehingga ke depan pelayanan pertanahan menjadi lebih lincah, benar, dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Sosialisasi bertema Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah tersebut diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia, baik secara daring maupun luring.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menyoroti dua persoalan utama yang kerap muncul dalam pelayanan publik, yakni lamanya waktu pelayanan dan adanya biaya di luar ketentuan. Menurutnya, kedua persoalan tersebut harus direduksi secara signifikan karena masyarakat mengharapkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bersih.

Ia menegaskan bahwa transformasi pelayanan perlu dilakukan melalui penyederhanaan sistem dan proses bisnis yang lebih efisien, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan bahwa institusi pemerintah memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Ia menekankan bahwa dana yang bersumber dari rakyat harus dibalas dengan pelayanan yang maksimal dan berkualitas.

Menurutnya, setiap aparatur wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada institusi dan negara, tetapi juga kepada masyarakat dan nilai moral yang lebih luas.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Sejumlah tantangan pelayanan publik dibahas dalam forum tersebut dan langsung mendapatkan masukan dari KPK sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem layanan pertanahan ke depan.

Sumber : infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar