KUA Kini Lintas Wilayah, Masyarakat Bebas Akses Layanan Keagamaan di Mana Saja

Tangerang Selatan (Kemenag), PeloporKalimantan.com – Transformasi layanan keagamaan terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kini, masyarakat tidak lagi terikat wilayah domisili dalam mengakses sebagian besar layanan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal ini disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, dalam kegiatan Penguatan Layanan KUA Non Pencatatan Nikah yang digelar di Tangerang Selatan, Jumat (13/6/2025).

“Layanan KUA semakin banyak yang tidak berbasis wilayah,” ujar Cecep.

Salah satu contohnya adalah Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Menurut Cecep, calon pengantin tidak perlu kembali ke daerah asal hanya untuk mengikuti Bimwin. Misalnya, warga Bogor Utara yang sedang melakukan sesi foto pranikah di Yogyakarta, dapat langsung mengikuti Bimwin di KUA Sleman.

“Bimwin tidak harus dilakukan di KUA sesuai KTP. Bisa di mana saja, yang penting sesuai kebutuhan dan kenyamanan calon pengantin,” jelasnya.

Meski demikian, Cecep menegaskan tidak semua layanan bersifat lintas wilayah. Beberapa layanan tetap mengacu pada wilayah administratif, seperti pencatatan nikah dan ikrar wakaf.

“Misalnya, pencatatan nikah hanya bisa dilakukan di KUA sesuai wilayah tempat tinggal atau tempat pernikahan. Begitu pula dengan akta ikrar wakaf, harus sesuai dengan lokasi asetnya,” imbuhnya.

Transformasi layanan menuju sistem borderless atau lintas wilayah ini juga menuntut sistem integrasi data yang kuat agar tetap akuntabel dan akurat.

“Kalau sudah lintas wilayah, artinya kita harus connecting the data. Integrasi data mutlak agar pelayanan tetap presisi, siapa pun yang dilayani dan di mana pun lokasinya,” ujar Cecep.

Pendekatan ini dinilai sebagai respons terhadap gaya hidup masyarakat modern yang dinamis dan memiliki mobilitas tinggi. Kemenag berupaya menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan praktis, fleksibel, dan dekat dengan aktivitas harian mereka.

“Masyarakat sekarang tidak mau ribet. Selama bisa lebih praktis dan mudah dijangkau, itu yang mereka pilih. Dan itu yang kami siapkan,” tutup Cecep.

Sumber : kemenag.go.id

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar