Kolaborasi Lintas Kementerian Tangani Kesehatan Mental Anak dan Remaja

Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah memperkuat langkah lintas sektor dalam melindungi kesehatan mental anak dan remaja di lingkungan pendidikan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.

Inisiatif tersebut dipimpin oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam rapat tingkat menteri terkait strategi pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa anak dan remaja, Abdul Mu’ti menjelaskan sejumlah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan psikologis peserta didik.

Sebagai landasan kebijakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 yang menjadi dasar bagi sekolah dalam membangun lingkungan belajar yang kondusif bagi kesehatan mental peserta didik.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut juga memperkuat berbagai program strategis pendidikan, seperti percepatan program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengelolaan tenaga pendidik, penguatan tata kelola pendidikan, serta pengembangan pendidikan vokasi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pembenahan manajemen sumber daya manusia di sekolah. Penanganan kesehatan mental kini tidak hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling, tetapi juga melibatkan seluruh tenaga pendidik.

“Paradigma baru ini menempatkan seluruh guru sebagai bagian dari sistem pendampingan peserta didik,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan implementasi kebijakan, Kemendikdasmen memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Digitalisasi laporan kasus juga terus dikembangkan agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Dalam implementasinya, program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menekankan empat aspek utama, yakni pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosial, kultural, dan digital.

Selain itu, sejumlah program penguatan karakter juga dijalankan, di antaranya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, 7 Jurus Sekolah Hebat, serta kebijakan Guru Wali yang bertujuan memperkuat pendampingan terhadap peserta didik.

Pemerintah juga menjalankan program Sekolah Sehat yang menekankan lima aspek kesehatan, yaitu kesehatan fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, kebugaran, serta kesehatan lingkungan.

Sebagai dukungan implementasi di lapangan, Kemendikdasmen juga menerbitkan Modul Pembiasaan Karakter Hebat untuk kegiatan kokurikuler serta Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja SMP sebagai panduan bagi pendidik dan orang tua.

Abdul Mu’ti berharap pedoman tersebut dapat memperkuat komunikasi antara orang tua, guru, dan peserta didik sehingga dukungan terhadap kesehatan mental anak dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar