Kemenkes Tegaskan Peran Strategis Tenaga Gizi dalam Program MBG

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa peran tenaga gizi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya membentuk generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas. Keberadaan tenaga gizi dinilai strategis dalam menjamin mutu gizi serta keamanan pangan bagi seluruh sasaran penerima program.

Ketua Tim Kerja Gizi Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, Yuni Zahraini, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas tenaga gizi menjadi kebutuhan mendesak seiring diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola MBG. Regulasi tersebut memperluas cakupan sasaran program, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak usia sekolah.

Menurut Yuni, perluasan sasaran menuntut peran tenaga gizi yang lebih optimal untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar gizi seimbang dan aman dikonsumsi. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan perdana penguatan kompetensi tenaga gizi terkait Kebijakan Standar Gizi Nasional di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Pertemuan tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dinas Kesehatan kabupaten/kota, serta tenaga gizi Puskesmas. Forum ini menjadi wadah pembaruan pemahaman mengenai penyelenggaraan makanan dalam mendukung pelaksanaan MBG di lapangan.

Yuni menjelaskan, penyelenggaraan makanan dalam skala besar membutuhkan standar yang jelas agar makanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan gizi kelompok usia serta terjamin keamanannya. Karena itu, sinergi antara ahli gizi di SPPG dan Puskesmas dinilai sangat penting dalam mengawal implementasi program.

Ia juga menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi sepanjang siklus hidup dan melengkapi berbagai intervensi gizi yang telah berjalan, seperti pemberian makanan tambahan lokal bagi ibu hamil dengan kekurangan energi kronik serta balita bermasalah gizi. Dalam MBG, makanan yang diberikan menjadi bagian dari konsumsi utama harian, sedangkan makanan tambahan berfungsi sebagai pelengkap.

Dalam mendukung pelaksanaan MBG, Kemenkes telah menyusun standar gizi nasional yang menjadi acuan dan telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Standar tersebut mencakup kecukupan energi, protein, lemak, dan karbohidrat, serta pengaturan jenis dan waktu pemberian makanan sesuai kelompok sasaran.

Selain kandungan gizi, aspek keamanan pangan juga menjadi perhatian utama. Tenaga gizi didorong menerapkan prinsip Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dalam seluruh tahapan penyelenggaraan makanan, mulai dari penyiapan hingga penyajian, termasuk pemanfaatan pangan lokal dan variasi menu.

Melalui penguatan kapasitas tenaga gizi, Kemenkes optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan status gizi dan membentuk perilaku makan sehat di masyarakat Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar