Kasus PT ADCL: Abdul Hadi Tegaskan Pemkab yang Instruksikan Audit, Bukan Ikut Main

Balangan, PeloporKalimantan.com – Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan lah yang sejak awal membongkar dugaan penyalahgunaan dana di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), bukan pihak lain seperti yang ramai dispekulasikan.

Perusahaan yang dibentuk sebagai bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati H. Supiani pada Pilkada 2020 ini awalnya ditujukan untuk menjaga kestabilan harga karet di tingkat petani. Namun, perjalanan perusahaan terguncang setelah Direktur Utama (Dirut) PT ADCL diduga menggunakan dana perusahaan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sejak awal, pemilik saham dan komisaris telah berulang kali mengingatkan Dirut melalui Kabag Ekonomi agar semua pengeluaran keuangan harus mendapat persetujuan RUPS, bahkan melampirkan salinan Permendagri dan Perbup sebagai dasar hukum. Peringatan itu diabaikan, hingga akhirnya Komisi I DPRD Balangan dalam RDP mengungkap adanya dana perusahaan yang digunakan untuk operasional dan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris.

Laporan tersebut diteruskan ke Bupati dan Sekda selaku pemilik saham dan komisaris. Menindaklanjuti laporan, Bupati Abdul Hadi langsung memerintahkan Inspektorat Balangan melakukan audit. Hasil audit menyebutkan Dirut telah melakukan tindakan ilegal. Inspektorat mengeluarkan tiga rekomendasi: menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, serta meminta audit investigasi dari BPKP untuk dilanjutkan ke jalur hukum.

Dua kali RUPS luar biasa digelar. Pada RUPS pertama, Dirut gagal menunjukkan data detail penggunaan dana dan meminta waktu 20 hari untuk mengembalikannya. Namun, pada RUPS kedua ia tetap tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana. Akhirnya, Dirut diberhentikan dari jabatannya.

“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Hasil audit investigasi BPKP Kalsel kami serahkan ke Kejati untuk diproses hukum. Sejak awal kami yang membuka kasus ini, bukan pihak lain. Kok malah kami yang mau diseret-seret seolah mengizinkan atau ikut kecipratan? Itu tidak benar,” tegas Bupati Abdul Hadi.

Aktivis anti-korupsi Kalimantan Selatan, Bahauddin, menilai langkah Bupati sudah tepat. Menurutnya, permintaan laporan dan audit merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Apa yang dilakukan Bupati Balangan sudah benar. Hal semacam ini memang harus diungkap agar masyarakat tahu duduk persoalannya. Jangan sampai malah mendiskreditkan tanpa mengerti permasalahan,” ujarnya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar