Kado Kemerdekaan, Tiga Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin. Sebanyak 394 narapidana resmi menerima remisi kemerdekaan, di mana tiga orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Penyerahan Surat Keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq. Acara penyerahan ini berlangsung usai pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Senin (17/8/2026).

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa pemberian remisi pada momentum hari kemerdekaan ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi para warga binaan. Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri, mematuhi program pembinaan, serta siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, merincikan dari total penerima, sebanyak 391 warga binaan memperoleh Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa hukuman. Sementara itu, tiga warga binaan lainnya menerima Remisi Umum II (RU II) yang membuat mereka dapat langsung pulang dan menghirup udara bebas.

Thoha menegaskan bahwa seluruh narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman telah memenuhi kriteria penilaian perilaku baik serta disiplin mengikuti program pembinaan. Sebaliknya, warga binaan yang pernah melakukan pelanggaran tata tertib tidak diusulkan untuk menerima hak remisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar