Jangan Tertipu Calo, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan Sendiri Tanpa Biaya

PARINGIN, PeloporKalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan mengimbau masyarakat, khususnya ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak menggunakan jasa calo atau perantara saat mengurus klaim santunan.

Imbauan ini disampaikan menyusul laporan dari masyarakat yang mengaku harus mengeluarkan biaya lebih karena menggunakan pihak ketiga, padahal proses klaim seharusnya bisa dilakukan secara gratis.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurahman Arrahimi, melalui Kabid Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial, Slametno, menegaskan bahwa semua proses pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apa pun.

“Semua prosesnya gratis. Tidak ada pungutan dari pihak dinas maupun dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Slametno saat ditemui di Paringin, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa warga cukup datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Balangan atau ke kantor Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja. Di dua lokasi ini, petugas resmi dari BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pendampingan dalam proses klaim.

“Silakan datang langsung, petugas kami siap membantu hingga proses selesai, tanpa biaya apa pun,” ujarnya. (MC Balangan)

Sumber : Infopublik

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar