HST Jadi Pelopor Penerapan Bahasa Inggris di Sekolah Dasar

HST Jadi Pelopor Penerapan Bahasa Inggris di Sekolah Dasar

BARABAI, PeloporKalimantan.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menginisiasi forum diskusi strategis bersama pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk menindaklanjuti terbitnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang penetapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 sekolah dasar. Diskusi ini berlangsung di Hotel Dafam Enkadeli Thamrin, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Forum menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Yusri Saad; Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Selatan, Yuli Haryanto; serta Direktur Briton English Education, Sirajuddin Tenri.

Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melaksanakan regulasi, tetapi berkomitmen menjadi pelopor dalam penerapan kurikulum Bahasa Inggris di tingkat SD.

“Sejak 2022, bahkan sebelum Permendikdasmen No. 13/2025 diterbitkan, kami telah menjalankan Cambridge English Qualification Programs di 50 SD dan SMP bekerja sama dengan Briton English Education. Program ini mengacu pada standar internasional CEFR (Common European Framework of Reference for Languages),” ungkap Anhar.

Dalam forum tersebut, Yusri Saad menjelaskan bahwa BSKAP memastikan kebijakan kurikulum capaian pembelajaran Bahasa Inggris dijalankan secara terukur dan sejalan dengan target nasional.

Sementara itu, Kepala BPMP Kalsel, Yuli Haryanto, menegaskan lembaganya siap mendampingi Pemkab HST dalam implementasi. “BPMP berperan sebagai fasilitator dan penjamin mutu. Model penerapan di HST akan kami dokumentasikan sebagai praktik baik yang dapat direplikasi daerah lain,” jelasnya.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar