Perkuat Kualitas Layanan, Ombudsman RI Sosialisasikan Pengawasan Publik di MPP Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga pengawas tersebut kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu ini dilaksanakan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan pemahaman dan edukasi warga mengenai hak-hak mereka dalam menerima pelayanan publik yang berkualitas.

Sebagai lembaga negara yang memegang mandat pengawasan, Ombudsman RI memiliki peran krusial dalam mengawal jalannya pelayanan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga lembaga swasta yang menggunakan dana publik. Bersamaan dengan agenda sosialisasi tersebut, tim Ombudsman RI juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung operasional MPP Tanah Bumbu yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat, guna memantau sekaligus menguatkan mutu pelayanan di sana.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan bahwa jajaran pemerintah daerah menyambut hangat inisiatif pengawasan dan edukasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi yang sangat positif untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta senantiasa responsif terhadap berbagai kebutuhan dan keluhan warga di lapangan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Tanah Bumbu diharapkan tidak lagi ragu untuk memanfaatkan peran Ombudsman RI, terutama dalam melaporkan dan menindaklanjuti adanya dugaan praktik maladministrasi. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar