Jakarta, Harga emas Antam yang dilaporkan dari laman Logam Mulia pada Senin tetap stabil di angka Rp1.514.000 per gram, setelah sebelumnya pada Sabtu (19/10) mengalami kenaikan sebesar Rp11.000 dan mencapai harga tertingginya.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin (21/10) juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp1.364.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
Emas 0,5 gram: Rp807.000
Emas 1 gram: Rp1.514.000
Emas 2 gram: Rp2.968.000
Emas 3 gram: Rp4.427.000
Emas 5 gram: Rp7.345.000
Emas 10 gram: Rp14.635.000
Emas 25 gram: Rp36.462.000
Emas 50 gram: Rp72.845.000
Emas 100 gram: Rp145.612.000
Emas 250 gram: Rp363.765.000
Emas 500 gram: Rp727.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.454.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang akan disertakan pada setiap transaksi pembelian.
Sumber : Antaranews









