Balangan, Peloporkalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Balangan pada Senin (13/7/2026).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dokumen pertanggungjawaban ini menjadi tahapan wajib yang harus dipenuhi oleh pihak eksekutif sebelum nantinya resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah daerah melayangkan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan, fraksi-fraksi, panitia khusus, hingga seluruh anggota legislatif yang telah mengawal dinamika pembahasan anggaran. Proses peninjauan tersebut dinilai telah mengakomodasi berbagai masukan serta rekomendasi strategis dari dewan demi penyempurnaan kualitas laporan.
Fauzi memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan prestasi tertinggi di bidang administrasi keuangan negara ini mencerminkan tata kelola kas daerah di Bumi Sanggam yang tetap terjaga secara konsisten.
Kendati berhasil mengunci opini WTP, jajaran birokrasi lokal saat ini masih dihadapkan pada tantangan berat akibat imbas penyesuaian kebijakan fiskal nasional serta fluktuasi dana transfer dari pusat. Menyikapi hal itu, seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk segera menaikkan level efektivitas dan memangkas pos-pos anggaran belanja yang dinilai kurang produktif.
Manajemen pemerintahan daerah dituntut untuk bekerja lebih cerdas demi memastikan setiap rupiah yang tersedia dapat tersalurkan langsung pada program percepatan pembangunan fasilitas publik. Sinergi yang solid antara pemerintah kabupaten, jajaran parlemen, serta elemen pemangku kepentingan diharapkan terus berjalan harmonis guna mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.








