Hulu Sungai Tengah , Peloporkalimantan – Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar pendampingan persiapan akreditasi jenjang SMP tahun 2026 di aula GTK, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini menyasar 15 SMP yang masa berlaku sertifikat akreditasinya akan berakhir pada 2026 mendatang.
Pendampingan tersebut menjadi langkah awal memastikan kesiapan satuan pendidikan menghadapi proses reakreditasi sesuai regulasi terbaru. Kegiatan diikuti kepala sekolah, guru pendamping dari 15 SMP sasaran, serta pengawas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah Muhammad Anhar melalui Kepala Bidang Bina SMP, Alamsyah Mappaompo, menegaskan pentingnya kesiapan sekolah dalam menghadapi tahapan akreditasi.
Menurutnya, pendampingan ini merupakan tindak lanjut atas berakhirnya masa akreditasi sekaligus penyesuaian terhadap kebijakan terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Alamsyah menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait kebijakan akreditasi tahun 2025 dan 2026, termasuk teknis pengisian instrumen melalui aplikasi Sispena. Selain itu, sekolah juga diarahkan untuk memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen pendukung sebagai bagian dari penilaian.
“Pendampingan juga mencakup pengisian instrumen melalui aplikasi Sispena serta memastikan dokumentasi sekolah valid,” ujarnya.
Materi disampaikan oleh Pengawas Satuan Pendidikan SMP Anton Nortasiah Rahmi yang merupakan narasumber internal Dinas Pendidikan. Ia memberikan penjelasan teknis sekaligus pendampingan langsung terhadap kendala yang dihadapi sekolah dalam proses persiapan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh SMP di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan serta mempertahankan, bahkan meningkatkan, peringkat akreditasi yang telah diraih sebelumnya.









