Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menandatangani Kesepakatan Bersama Pilot Project Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, pada Senin (31/8/2026). Program strategis ini mengintegrasikan peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, serta Polri.
Bupati yang akrab disapa Bang Arul menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jembatan sebagai akses vital warga. Keberadaan jembatan non-nasional dinilai memiliki fungsi krusial dalam memperlancar distribusi logistik, akses pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi, serta mobilitas anak-anak menuju fasilitas pendidikan di perdesaan.
Pelaksanaan program percontohan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai percepatan konektivitas antardesa. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar, memaparkan bahwa Kalsel dipilih sebagai provinsi percontohan nasional, di mana sebanyak 131 jembatan desa di wilayah ini disinergikan melalui program Judesa bersama Satgas Jembatan TNI dan Polri.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengapresiasi kesiapan para kepala daerah dalam menyokong skema pembiayaan bersama ini. Pihaknya menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota untuk merealisasikan dukungan anggaran penanganan jembatan secara berkelanjutan pada APBD Perubahan 2026 hingga APBD Murni 2027.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan makin memperkokoh konektivitas infrastruktur darat di Kabupaten Tanah Bumbu dan wilayah Kalimantan Selatan secara luas. Terintegrasinya jaringan jembatan perdesaan diproyeksikan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.








