Dorong Tata Kelola Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Teken MoU bersama Ombudsman RI

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani nota kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor.

Yulian juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat, baik melalui pengawasan, pelaporan, maupun pemberian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU tersebut menjadi sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus iklim investasi di daerah.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga atas pelayanan publik yang prima.

Melalui kerja sama ini, Ombudsman RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, guna memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar