Balangan, Peloporkalimantan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Senin (15/6/2026). Agenda yang dipusatkan di Aula Disperindag Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kalimantan Selatan ini menjadi wadah strategis menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Balangan, Arni, menjelaskan bahwa forum diskusi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja berkala melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Melalui skema tersebut, instansinya berkomitmen mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Arni menambahkan, sasaran utama kegiatan ini adalah melahirkan akuntabilitas pelayanan yang cepat, transparan, dan terukur. Masukan objektif dari masyarakat dan pelaku usaha nantinya akan dijadikan modal dasar perbaikan mutu pelayanan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan prima.
Sebagian besar potret layanan di Disperindag Balangan bersentuhan langsung dengan pengembangan sektor usaha, khususnya klaster usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, berbagai program kemitraan terus diperkuat demi menopang pertumbuhan para pelaku usaha di Bumi Sanggam.
Lewat intervensi dinas, Disperindag berkomitmen mendorong UMKM lokal agar naik kelas menjadi mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi. Output dari penguatan sektor riil ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat luas.
Di sisi lain, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Juragan Mandai Kalimantan, Abdul Hadi, melayangkan apresiasi atas dedikasi pelayanan yang selama ini diberikan Disperindag Balangan. Namun, ia menitipkan harapan agar kualitas penyebaran informasi program kerja ke depan dapat lebih diperluas.
Hadi berharap jajaran dinas bisa lebih proaktif memfasilitasi para pelaku usaha kecil dalam mengakses berbagai program bantuan pemerintah. Beberapa program krusial yang sangat dibutuhkan di antaranya adalah pendampingan perpanjangan sertifikasi halal gratis serta pengurusan legalitas perizinan usaha.
Melalui penyelenggaraan forum publik ini, Disperindag Balangan berharap jalinan komunikasi dua arah dengan masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan lebih solid. Seluruh kritik dan masukan konstruktif yang diterima dipastikan menjadi bahan evaluasi utama dalam membenahi kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.








