Hulu Sungai Tengah, peloporkalimantan – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperketat pengawasan terhadap rantai penjualan minyak goreng subsidi merek MinyaKita di tingkat pedagang eceran. Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat untuk menjawab keluhan dan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Petugas gabungan langsung diterjunkan untuk menyisir sejumlah kios penyalur resmi yang menjadi mitra Bulog di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai pada Rabu (10/6/2026).
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, menjelaskan bahwa monitoring di lapangan ini difokuskan pada kios-kios resmi mitra Bulog karena jalur tersebut merupakan kanal utama penyaluran MinyaKita dari pemerintah kepada masyarakat. Sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku, HET untuk komoditas MinyaKita telah dipatok sebesar Rp15.700 per liter atau senilai Rp31.400 untuk produk dengan kemasan ukuran dua liter.
Namun, dari hasil pemantauan langsung di lapangan, tim pengawas masih mendapati adanya indikasi pelanggaran aturan harga jual. Beberapa oknum pedagang di pasar tradisional terpantau melepas MinyaKita kemasan dua liter ke konsumen dengan kisaran harga Rp32.000 hingga Rp33.000 per kemasan. Kendati demikian, petugas juga mencatat masih ada sebagian pedagang jujur yang tetap konsisten mematuhi aturan dengan menjual produk sesuai tarif HET yang ditetapkan.
Temuan ini dipastikan Irfan akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Dinas Perdagangan untuk melakukan pembinaan intensif sekaligus pengawasan lanjutan. Pihak otoritas merencanakan agenda pengawasan ketat ini akan terus bergulir selama empat hari ke depan guna menumbuhkan kesadaran para pemilik kios. Sementara itu, Fauzan, salah seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai, memaparkan bahwa stabilitas pasokan dari distributor resmi yang kerap tersendat menjadi salah satu pemicu fluktuasi harga di pasaran.
Fauzan mengungkapkan, jatah kiriman yang diterimanya dari Bulog sering kali merosot drastis dari yang biasanya 45 dus menjadi hanya 25 dus per sekali distribusi, ditambah dengan hilangnya pasokan untuk varian kemasan satu liter di pasaran. Kondisi kelangkaan barang ini memaksa para pedagang memutar otak mencari pasokan tambahan dari agen luar demi memenuhi tingginya permintaan warga. Konsekuensinya, harga modal yang semula hanya Rp174 ribu per dus dari Bulog membengkak menjadi Rp250 ribu per dus jika mengambil dari agen swasta, sehingga berdampak langsung pada kenaikan harga jual di tingkat konsumen.








