Deklarasi Masyarakat Peduli Banjarbaru: Jangan Biarkan Kotak Kosong Menang

BANJARBARU, PeloporKalimantan – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Sabtu, 19 April 2025, kelompok masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Peduli Banjarbaru menggelar deklarasi untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Koordinator Masyarakat Peduli Banjarbaru, Sarkawi, menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menentukan arah masa depan kota. Ia mengimbau masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak memilih kolom kosong.

“Kami mengajak seluruh warga Banjarbaru untuk turun ke TPS dan memilih pemimpin yang akan membawa kota ini maju,” ujarnya usai deklarasi pada Jumat (18/4/2025).

Menurut Sarkawi, kehadiran pemimpin definitif sangat penting bagi kelanjutan pembangunan, terutama karena Banjarbaru kini menyandang status sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menilai, memilih kolom kosong sama saja membiarkan Banjarbaru tertinggal dari daerah lain.

“Secara rasional, kita butuh pemimpin. Jangan sampai kita terseret opini negatif yang menyesatkan. Banjarbaru harus segera berbenah, dan itu hanya bisa dilakukan dengan adanya kepala daerah yang terpilih secara sah. Kami tidak akan memilih kotak kosong,” tegasnya.

Sebagai informasi, PSU Pilkada Banjarbaru digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PHUP.WAKO-XXIII/2025. Dalam surat suara PSU, hanya akan tercantum satu pasangan calon, yakni Erna Lisa Halaby-Wartono, serta satu kolom kosong tanpa gambar.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PSU kali ini tidak mengalami perubahan, tetap sebanyak 195.819 pemilih, seperti pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar