PELAIHARI, PeloporKalimantan.com – Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., beserta jajaran, terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Tanah Laut. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Rabu (20/8/2025).
Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanah Laut, Alfirial, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Bupati menyambut baik inisiatif ini dan mendorong agar Babinsa serta Bhabinkamtibmas turut dilibatkan dalam struktur kepengurusan POSBANKUM. “Beliau berharap nantinya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat ikut serta dalam kepengurusan untuk memperkuat sinergi di lapangan,” ujarnya.
Program ini ditargetkan hadir di seluruh 130 desa dan 5 kelurahan di Tanah Laut sebagai upaya mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat. Struktur kepengurusan akan diketuai langsung oleh Kepala Desa atau Lurah, dibantu empat anggota lainnya. Para pengurus akan mendapat pelatihan khusus dari Kementerian Hukum, di mana Kepala Desa/Lurah akan dilatih menjadi Non Litigation Peace Maker (NLP) atau mediator non-litigasi, sementara anggota lain dipersiapkan sebagai paralegal desa/kelurahan.
Bupati Tanah Laut menilai program ini sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah dan cepat.









