BATULICIN, PeloporKalimantan – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif atau yang akrab disapa Bang Arul, memimpin langsung rapat efisiensi anggaran yang berlangsung hingga dini hari selama dua hari berturut-turut, 29–30 April 2025, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ yang menekankan pentingnya penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Bang Arul menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang cermat dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Mari bersama-sama wujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kemajuan Tanah Bumbu,” tegasnya di hadapan para peserta rapat.
Rapat ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Tanah Bumbu dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan tidak ada pemborosan dalam penggunaan anggaran daerah.
Efisiensi anggaran ini dinilai sebagai langkah strategis guna mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan publik di Bumi Bersujud. (rel)









