Bupati Kotabaru Audiensi ke Menteri LHK, Bahas Penanganan Sampah Berkelanjutan

Bupati Kotabaru Audiensi ke Menteri LHK, Bahas Penanganan Sampah Berkelanjutan

Kotabaru, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan sampah dengan melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (17/07/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang disambut hangat oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajaran di ruang kerja Menteri.

Dalam pertemuan itu, Bupati menyampaikan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru. Ia berharap melalui audiensi ini, pemerintah daerah bisa mendapatkan arahan dan dukungan teknis dari KLHK guna memperkuat kebijakan lingkungan di tingkat daerah.

“Kami ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata. Untuk itu, kami perlu bimbingan dan dukungan dari Kementerian agar program ini berjalan maksimal,” ujar Bupati Rusli.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hanif menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dan masyarakat dalam menangani sampah. Ia mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, setidaknya antara sampah organik dan nonorganik.

“Jika masyarakat bisa memilah sampah sejak dari rumah, itu akan sangat mengurangi beban pengelolaan dan biaya daerah,” jelas Menteri.

Tak hanya itu, Menteri Hanif juga meminta agar hasil audiensi ini segera ditindaklanjuti dengan menyusun roadmap pengelolaan sampah dan aksi nyata, termasuk pelaksanaan gerakan Jum’at Bersih serta pembentukan Satgas Lingkungan di tingkat desa dan kelurahan guna mengatasi sampah liar.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kotabaru.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar