Bupati HST: Wakil Rakyat Harus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (25/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Rusmaini Hardi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD HST lantai dua itu dihadiri Bupati Samsul Rizal, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi awal dari tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat.

“Setiap keputusan yang diambil harus mampu menjawab dan memperjuangkan harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri serta membangun kerja sama yang baik dengan seluruh unsur pimpinan dewan.

Menurutnya, kehadiran anggota baru diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga legislatif sekaligus membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Jika kemitraan legislatif dan eksekutif terus terjaga, maka kebijakan yang dihasilkan akan semakin berkualitas,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan partai politik, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Melalui pelantikan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar