Bupati HST Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Bupati Samsul Rizal berharap seluruh raperda usulan eksekutif ini dapat segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama jajaran legislatif guna menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat memberikan dukungan serta pembahasan komprehensif terhadap ketiga raperda ini agar dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Samsul Rizal.

Penyelarasan Tarif Pajak dan Penguatan Fiskal

Pada sektor fiskal, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditujukan untuk memutakhirkan kebijakan pemungutan serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian materi mencakup kalkulasi tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, serta tarif retribusi jasa umum dan jasa usaha.

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan regulasi tingkat daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus memberikan kepastian hukum. Kendati demikian, Pemkab HST berkomitmen agar optimalisasi PAD tetap memperhatikan daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat serta pelaku usaha lokal.

Pengembangan Kepemudaan, Keolahragaan, dan Tata Ruang Permukiman

Sementara itu, Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan dirancang sebagai fondasi legalitas untuk memperluas peran strategis generasi muda dalam bidang kepemimpinan, kewirausahaan, dan keahlian digital. Di bidang olahraga, regulasi ini akan memperkuat sistem pembinaan atlet sejak dini, peningkatan kompetensi pelatih, hingga sinergi pendanaan bersama KONI, KORMI, dan pihak swasta.

Adapun Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman difokuskan untuk menjamin ketersediaan hunian yang aman, sehat, dan terjangkau bagi warga. Regulasi ini mencakup penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) umum, penataan kawasan terpadu, hingga strategi pencegahan serta penanganan kawasan permukiman kumuh.

Melalui harmonisasi dan penetapan ketiga Raperda ini, Pemkab HST optimistis dapat memperkokoh kemandirian fiskal daerah, memacu prestasi generasi muda, serta mewujudkan kawasan permukiman yang berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment