Bupati HST Dorong Guru PPPK Siapkan Generasi Emas 2045

Bupati HST Dorong Guru PPPK Siapkan Generasi Emas 2045

BARABAI, PeloporKalimantan.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyerahkan secara simbolis ratusan Surat Keputusan (SK) kenaikan gaji berkala kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2021 tahap 1 dan 2. Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan HST, Rabu (13/8/2025).

Momen ini disambut suka cita para guru PPPK, karena merupakan kenaikan gaji berkala pertama sejak mereka diangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah mendapatkan kenaikan gaji berkala. Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada tenaga pendidik yang berperan besar dalam mencerdaskan generasi HST,” ujar Samsul Rizal.

Bupati berpesan agar para guru terus membimbing dan membina peserta didik demi mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045.

Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, mengungkapkan total penerima SK mencapai 384 orang, terdiri dari 181 orang tahap 1 dan 203 orang tahap 2.

“Gaji PPPK guru formasi 2021 yang sebelumnya Rp2.966.500 kini menjadi Rp3.304.400, atau naik sekitar Rp300 ribu lebih,” jelasnya.

Sementara 22 orang PPPK yang belum memenuhi syarat akan segera diproses setelah dilakukan koordinasi. Sebagai bentuk rasa syukur, setiap penerima SK akan menanam satu pohon sebagai kontribusi menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten HST.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar