Bupati Balangan Terima Penghargaan dari Ombudsman RI atas Komitmen Cegah Maladministrasi di Desa

PeloporKalimantan, Balangan – Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mencegah praktik maladministrasi di tingkat desa.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dalam acara puncak peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Balangan yang digelar di halaman Kantor Bupati Balangan, Sabtu (13/4/2025).

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya serius Bupati Abdul Hadi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. Sebelumnya, Ombudsman RI menetapkan 10 desa di Kabupaten Balangan sebagai Desa Anti Maladministrasi, yakni Desa Kupang, Banua Hanyar, Padang Raya, Baruh Panyambaran, Hamarung, Muara Jaya, Mayanau, Sungai Ketapi, Inan, dan Maradap.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas DP3AP2KBPMD Balangan, H Bejo Priyogo, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah dan aparatur desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik hingga ke pelosok.

“Ini selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Balangan, yaitu Membangun Desa, Menata Kota, Menuju Balangan yang Lebih Sejahtera. Kami berharap desa-desa yang telah meraih predikat ini dapat menjadi contoh bagi desa lainnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dengan raihan ini, Kabupaten Balangan semakin menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pelayanan publik yang merata dan bebas dari praktik maladministrasi.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar