PeloporKalimantan, Tanah Bumbu – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin bekerja sama dengan Jhonlin Group menggelar acara buka puasa bersama di Gimme Cafe, Simpang Empat, pada Senin (25/3).
Acara ini sekaligus menjadi momen penyerahan santunan jaminan sosial bagi ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja.
CEO Jhonlin Group, Feriyandi, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal. Ia juga mengajak perusahaan lain di Kabupaten Tanah Bumbu untuk ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja mereka. Menurutnya, program ini penting untuk memberikan rasa aman dan menjamin kesejahteraan pekerja.
Sejak Juli 2022, Jhonlin Group bekerja sama dengan EAS Group telah mendaftarkan lebih dari 3.100 pekerja informal ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat, perusahaan menargetkan penambahan jumlah penerima manfaat menjadi 4.000 pekerja.
Tri Oktaria Wulandari, VP of Corporate Human Capital Jhonlin Group, menjelaskan bahwa proses klaim jaminan sosial dilakukan dengan mudah dan transparan. Pekerja tetap dapat mengajukan klaim melalui HRD perusahaan, sedangkan pekerja informal bisa melalui desa atau tim CSR perusahaan.
Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyerahkan santunan simbolis sebesar Rp42 juta kepada salah satu ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Hingga saat ini, total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp882 juta untuk 21 ahli waris.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengapresiasi kontribusi Jhonlin Group dalam mendukung program perlindungan tenaga kerja. Ia berharap semakin banyak perusahaan yang ikut serta agar perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor informal, semakin luas.
Acara buka puasa bersama ini tidak hanya mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jhonlin Group, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial.









