Berita
Jakarta, Peloporkalimantan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sebanyak 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 30 September 2025.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan data sebelumnya yang disebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, yakni baru 35 unit.
“Per 30 September 2025 sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Nanik menegaskan, BGN berkomitmen menjaga keamanan dan kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi oleh SPPG. SLHS merupakan salah satu syarat wajib untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi MBG.
“Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus mengawasi perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” ujarnya.
Selain SLHS, BGN juga mewajibkan SPPG mengurus sertifikasi lain, mulai dari HACCP, NKV, hingga sertifikasi halal. Saat ini, tercatat 26 SPPG memiliki HACCP, 15 SPPG bersertifikat NKV, 106 SPPG mengantongi HSP, 23 SPPG bersertifikat ISO 22000, 20 SPPG memiliki ISO 45001, serta 34 SPPG sudah mengantongi sertifikat halal.
Menurut Nanik, sertifikasi tersebut sangat penting untuk menekan risiko kontaminasi maupun gangguan kesehatan. “Harapannya, langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident atau nol insiden keracunan,” tegasnya.









