Belajar Pelayanan Publik, Muara Jaya Ikuti Sosialisasi Desa Anti Maladministrasi

Balangan, Peloporkalimantan – Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, melakukan kunjungan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik.

Rombongan mengikuti sosialisasi pencegahan maladministrasi, diskusi pelayanan publik, hingga pembahasan pembentukan Desa Anti Maladministrasi. Program ini diharapkan mendorong pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Sopian Hadi, menyampaikan bahwa materi yang diberikan mencakup pelayanan publik, filsafat administrasi publik, serta etika pelayanan. Ia berharap seluruh ilmu tersebut dapat diterapkan Pemerintah Desa Muara Jaya maupun kader posyandu.

“Hari ini kami memberikan sosialisasi yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, sehingga pelayanan publik di Balangan semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.

Sekretaris Camat Awayan, Heryadi, menuturkan kunjungan ini menjadi langkah penting untuk menambah wawasan aparatur desa agar dapat diterapkan di wilayah Kecamatan Awayan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Kalimantan Selatan atas materi yang diberikan. Semoga hasil kegiatan ini dapat diterapkan di desa-desa di Kecamatan Awayan, khususnya Muara Jaya,” ungkapnya.

Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, turut mengapresiasi dukungan Kecamatan Awayan dan Dinas Kesehatan. Ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu peningkatan kapasitas pelayanan publik bagi pemdes, PKK, dan para kader.

“Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dapat terus memberikan pembinaan. Setelah kunjungan ini, kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kemampuan public speaking,” ujarnya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar