Balangan Sosialisasikan SPI 2025, Perkuat Tata Kelola Bebas Korupsi

Balangan Sosialisasikan SPI 2025, Perkuat Tata Kelola Bebas Korupsi

BALANGAN, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Kegiatan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (18/6/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sufriannor, menegaskan bahwa SPI merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi, sekaligus alat untuk mengidentifikasi risiko dan area perbaikan dalam sistem pengendalian internal.

“Survei ini penting agar kita bisa mengenali potensi korupsi, serta mengisinya secara jujur dan objektif demi terciptanya perubahan nyata,” ujarnya di hadapan peserta.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menyebut SPI merupakan instrumen resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pemerintah daerah melalui metode MCSP (Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention).

Meskipun nilai MCSP Balangan pada 2024 berada di zona hijau dengan skor 96, hasil SPI menunjukkan angka 74,96 yang tergolong zona kuning.

“Ini mengindikasikan adanya ketimpangan antara upaya pencegahan dan persepsi masyarakat terhadap hasilnya. Maka dari itu, pemahaman soal SPI harus merata,” katanya.

SPI mengukur persepsi dari tiga kelompok responden: internal (ASN), eksternal (masyarakat/pelaku usaha), dan tenaga ahli. Ketiganya menjadi tolok ukur dampak nyata dari sistem antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari KPK RI, yakni Satgas 3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, yang menjelaskan secara rinci teknis pengisian survei serta langkah konkret dalam pencegahan korupsi.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar