BALANGAN, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan guna memperkuat penyusunan peraturan daerah, pembinaan hukum, serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual di wilayah setempat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (9/7/2025).
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama teknis antara Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Bupati Abdul Hadi menyampaikan harapannya agar kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung kemajuan hukum dan pembangunan daerah.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan pendampingan dari Kemenkumham. Sinergi ini penting untuk memperkuat peraturan yang sesuai hukum, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah penguatan ekosistem kekayaan intelektual, terutama dalam melindungi dan mematenkan inovasi-inovasi daerah. Sejauh ini, tercatat sekitar 200 inovasi telah diajukan untuk pendaftaran hak cipta, dan sebanyak 79 inovasi telah berhasil disahkan.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, menegaskan pentingnya pendampingan sejak awal dalam proses penyusunan regulasi, termasuk dalam penyusunan naskah akademik.
“Keterlibatan kami sejak awal akan mencegah maladministrasi dan memastikan tidak ada ketidaksesuaian dengan undang-undang,” jelas Meidy.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Meidy juga menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas salah satu inovasi yang diinisiasi oleh Bupati Balangan, sebagai simbol pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hasil karya daerah.









