Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Gedung DPRD HST, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, pada Jum’at (28/11/2025).
Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, yang mengharuskan adanya persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan pada hari ini dapat kita laksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kerja sama dan dukungan DPRD HST yang menurutnya menjadi faktor penting dalam kelancaran pembahasan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Raperda APBD 2026.
“Ini mencerminkan sinergi, komitmen, dan kebersamaan seluruh unsur yang terlibat,” tambahnya.
Bupati Samsul Rizal berharap rangkaian proses selanjutnya dapat berjalan lancar hingga penetapan raperda menjadi peraturan daerah sesuai batas waktu yang ditentukan, agar pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 tidak mengalami hambatan.
Menutup sambutan, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD seraya berdoa agar seluruh upaya yang dijalankan membawa kebaikan bagi daerah.
“Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya, serta menjadikan langkah kita sebagai ikhtiar untuk mewujudkan HST yang religius, maju, dan bermartabat,” tutupnya.