Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk memperkuat program pelatihan kerja yang presisi dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha serta industri. Langkah strategis ini dipandang sebagai kunci utama bagi generasi muda untuk membangun kemandirian ekonomi sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Tegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum BEM Universitas Airlangga bertajuk “Refleksi Sumpah Pemuda ke-98: Pendidikan Gratis dan Akses Kerja sebagai Jalan Memutus Kemiskinan” di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).
Dalam pemaparannya, Afriansyah menggarisbawahi bahwa efektivitas program pelatihan vokasi tidak boleh lagi diukur sekadar dari lembar sertifikat atau output jumlah peserta, melainkan harus berorientasi pada penciptaan nilai (outcome) dan serapan tenaga kerja secara riil.
“Pelatihan kerja harus menghasilkan keterampilan nyata yang dibutuhkan pasar kerja, bukan sekadar membagikan sertifikat. Kami harapkan pelatihan vokasi yang diakses secara terbuka ini mampu meningkatkan kompetensi yang benar-benar selaras (link and match) dengan kebutuhan dunia industri,” ujar Afriansyah.
Akselerasi Vokasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Guna mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, Kemnaker terus memperkuat peran Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia melalui skema pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling).
Upaya ini ditopang oleh sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta asosiasi pelaku usaha. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan kurikulum pelatihan tidak berjalan secara terisolasi, melainkan merespons secara langsung dinamika kualifikasi tenaga kerja di pelbagai sektor industri.
Selain peningkatan kompetensi teknis, Kemnaker turut mendorong perluasan sistem informasi pasar kerja yang transparan, penguatan layanan penempatan tenaga kerja, standardisasi profesi, hingga perlindungan hak-hak dasar pekerja.
Perluasan Akses Inklusif dan Pengukuran Impact
Wamenaker juga menekankan pentingnya menjaga prinsip inklusivitas dalam setiap program pelatihan dan penempatan kerja. Kesempatan mengasah kapasitas diri harus terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi—mencakup pencari kerja pemula (fresh graduate), pekerja aktif, kelompok masyarakat rentan, hingga penyandang disabilitas.
Sebagai langkah evaluasi keberlanjutan, Kemnaker menginstruksikan mekanisme penelusuran rekam jejak alumni (tracer study) dan pemanfaatan umpan balik (feedback) dari pihak industri secara berkala.
“Agenda besar penataan ketenagakerjaan ke depan bertumpu pada perluasan akses, penjaminan inklusivitas, kepastian relevansi materi, peningkatan mutu, penguatan kolaborasi, serta pengukuran dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Afriansyah.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab dan pemerintah pusat berharap seluruh intervensi ketenagakerjaan ini dapat mempercepat transisi generasi muda dari dunia pendidikan menuju dunia kerja yang produktif, aman, dan bermartabat.








