Nasional, Peloporkalimantan – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkokoh benteng perlindungan kawasan hutan serta mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Nusantara. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas dan pemenuhan kuota personel Polisi Khusus (Polsus) Kehutanan yang ditargetkan mencapai 70.000 orang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tindak lanjut konkret dari arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Polri menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel dinyatakan lulus dan resmi dilantik usai merampungkan masa pendidikan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, Jumat (16/10/2026).
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Komjen Herry Heryawan saat memimpin upacara pelantikan.
Menurut Herry, pemenuhan dan penguatan kapasitas personel ini menjadi krusial dalam memperbesar daya tangkal negara untuk mengamankan ekosistem hutan, meminimalkan potensi karhutla, serta merawat kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Pendidikan ini tidak sekadar membekali kemampuan teknis kepolisian, melainkan membentuk mentalitas, kedisiplinan tinggi, dan integritas moral dalam mengawal kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa eskalasi ancaman serta tindak kejahatan di kawasan hutan kian kompleks, sehingga dibutuhkan ketegangan dan ketaatan hukum tanpa kompromi.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegas Kabaharkam Polri.
Penguasaan Teknologi Digital dan Sinergi Kolaboratif
Selama masa pemusatan latihan, 586 personel dibekali dengan berbagai disiplin ilmu teknis kepolisian darat, meliputi teknik deteksi dini, pemolisian masyarakat (community policing), pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli (Turjawali), hingga penanganan awal Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Selain keterampilan taktis lapangan, Komjen Herry menggarisbawahi krusialnya modernisasi alat utama perlindungan hutan melalui penguasaan teknologi digital. Para personel dituntut mahir mengoperasikan pesawat nirawak (drone), menganalisis citra satelit, memantau sebaran titik panas (hotspot), serta memanfaatkan sistem informasi intelijen kehutanan secara presisi.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” pesan Herry.
Di samping pemanfaatan teknologi, Kabaharkam menegaskan bahwa perlindungan ekosistem hutan tidak dapat berjalan secara parsial. Polsus Kehutanan diinstruksikan untuk mengukuhkan sinergitas bersama unsur TNI, jajaran Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, kolaborasi erat ini diharapkan mampu membangun deteksi dini yang kokoh serta pengawasan melekat di seluruh kawasan rawan karhutla demi mengamalkan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
Sumber : Infopiblikid








