Nasional, Peloporkalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat benteng integritas bagi 110 calon pemimpin nasional. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta.
Pelatihan ini tidak sekadar memberikan pemahaman teoretis mengenai bahaya korupsi, melainkan membekali peserta dengan kemampuan praktis untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi serta merumuskan mitigasi pencegahan di lingkungan instansi masing-masing.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa integritas seorang pemimpin tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap regulasi formal. Integritas sejati harus bersumber dari kesadaran moral, pembentukan karakter, serta komitmen penuh dalam memandang kewenangan sebagai amanah pengabdian kepada publik.
Dalam orasi pembekalannya bertajuk Membangun Integritas melalui Lemhannas, Fitroh menyoroti pentingnya meluruskan niat, menekan ego sektoral, dan membangun komunikasi yang terbuka tanpa jarak dengan bawahan.
“Meluruskan niat pengabdian, meluruhkan ego dengan zero resistance, membumikan aksi dengan merangkul bawahan tanpa sekat,” tegas Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Fitroh memaparkan bahwa integritas berkembang melalui beberapa tingkatan kesadaran, mulai dari level awam, waras, tulus, hingga puncaknya berada pada tingkatan Abdullah—yaitu sosok pimpinan yang memaknai jabatan semata-mata sebagai sarana berbakti dan mengabdi bagi kemaslahatan bangsa. Nilai-nilai Lemhannas seperti keautentikan, nirpamrih, adaptif, dan setia pada kebenaran dinilai menjadi pilar utama di tengah kompleksitas tantangan nasional.
Tanggung Jawab Pemimpin dan Metode Pelatihan Terintegrasi
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa calon pemimpin nasional memikul tanggung jawab besar untuk menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
“Bapak dan Ibu memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin nasional untuk menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa,” ujar Ace Hasan.
Pelatihan skala nasional ini diikuti secara intensif oleh 110 peserta yang berasal dari lintas unsur, mencakup TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, LPNK, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.
Materi kurikulum dirancang secara komprehensif meliputi analisis strategi pemberantasan korupsi, dampak biaya sosial korupsi, tata kelola pengendalian gratifikasi, manajemen penanganan konflik kepentingan, hingga pemahaman prinsip Business Judgment Rule (BJR). Pembelajaran dikemas dinamis melalui analisis studi kasus, diskusi kelompok, presentasi interaktif, serta agenda visitasi langsung ke Gedung Merah Putih KPK dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK.
Penyusunan Rencana Aksi dan Pemantauan Berkala
Sebagai indikator keberhasilan pelatihan, setiap peserta diwajibkan menyusun esai analitis mengenai isu strategis antikorupsi serta merumuskan Rencana Aksi Antikorupsi (Renaksi) dengan menerapkan metode Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound (SMART).
KPK akan melakukan pemantauan (monitoring) berkala terhadap implementasi Renaksi tersebut dalam rentang tiga hingga enam bulan pascapelatihan. Skema evaluasi ini diterapkan guna memastikan bahwa pemahaman yang diperoleh peserta dapat ditransformasikan menjadi kebijakan konkret, perbaikan tata kelola, serta penegakan budaya kerja yang bersih dan berintegritas di seluruh instansi pemerintah maupun lembaga negara.
Sumber : Infopublik.id







