Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang (UU) APBN 2027. Pengambilan keputusan penting ini diketok langsung melalui Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Apakah RUU APBN 2027 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, yang disambut dengan persetujuan bulat secara kompak dari para legislator.
Pengesahan undang-undang fiskal ini dirancang secara strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus berfungsi sebagai perisai responsif dalam menghadapi dinamika ketidakpastian global yang masih tinggi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa persetujuan RAPBN 2027 merupakan buah dari proses pembahasan yang dinamis, terbuka, dan konstruktif antara pemerintah dan DPR. Seluruh masukan dari parlemen dinilai semakin memperkuat arsitektur anggaran agar lebih matang, kredibel, dan akuntabel.
“Seluruh masukan yang disampaikan menunjukkan satu komitmen bersama, yaitu menghadirkan APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang kredibel,” ujar Menkeu Suahasil Nazara di hadapan sidang paripurna.
Ia memaparkan, proses perumusan APBN 2027 berlangsung di tengah lanskap ekonomi global yang dibayangi ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan dunia yang mengganggu rantai pasok, serta tingginya volatilitas harga komoditas dan inflasi. Kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia, termasuk The Federal Reserve, juga turut diantisipasi karena memengaruhi arus investasi ke negara berkembang.
Kendati demikian, fundamental ekonomi domestik terbukti tangguh. Sepanjang semester I-2026, perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di level 5,45 persen, diiringi inflasi yang terkendali, peningkatan arus modal masuk, serta posisi cadangan devisa yang aman. Kinerja APBN hingga Agustus 2026 juga tetap solid dengan defisit yang terkendali pada level 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam struktur UU APBN 2027, pemerintah mematok kebijakan fiskal yang tetap bersifat ekspansif namun terarah dan terukur, dengan defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB. Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun, sementara belanja negara disepakati sebesar Rp4.106,3 triliun, serta pembiayaan anggaran dipatok pada angka Rp671,2 triliun.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tegas Suahasil.
Guna mendukung pemerataan kesejahteraan dan pembangunan sumber daya manusia, pemerintah menggelontorkan sejumlah alokasi belanja strategis. Anggaran pendidikan dialokasikan sangat besar mencapai Rp824 triliun—yang mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, renovasi sekolah/madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, hingga penguatan beasiswa melalui LPDP.
Selain itu, anggaran perlindungan sosial disiapkan sebesar Rp539,7 triliun untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui PKH, Kartu Sembako, bantuan pangan, hingga iuran JKN. Sektor krusial lainnya meliputi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun untuk mewujudkan swasembada, serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun guna memperkuat pelayanan publik di daerah.
Secara tematik, APBN 2027 difokuskan untuk mengawal delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung (enabler), yang mencakup total 60 program kerja. Delapan klaster prioritas tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
Undang-Undang APBN 2027 ini disusun di atas asumsi dasar makro yang mencakup target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, tingkat suku bunga SBN 10 tahun di kisaran 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah pada kisaran Rp17.500 per dolar AS. Adapun Indonesian Crude Price (ICP) dipatok 75 dolar AS per barel, dengan target lifting minyak 612.500 barel per hari dan lifting gas 954.000 barel setara minyak per hari.
Menutup pidatonya, Menkeu Suahasil berharap sinergi kuat antara pemerintah dan DPR terus berlanjut hingga tahap pengawalan implementasi di lapangan, demi memastikan APBN 2027 menjadi instrumen ampuh dalam mengakselerasi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sumber : Infopublik.id








