Beras Premium Langka di Ritel Padahal Stok Melimpah, Mentan Amran Sulaiman Ungkap Adanya Praktik Mafia Pangan

Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan tegas mengungkapkan adanya dugaan praktik mafia yang bermain di balik persoalan perberasan nasional. Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul laporan kelangkaan beras premium di sejumlah jaringan ritel modern, kendati data menunjukkan bahwa ketersediaan stok beras nasional saat ini berada dalam kondisi yang melimpah.

Menanggapi fenomena tersebut, Mentan Amran menilai kelangkaan di tingkat ritel tidak semestinya terjadi. Ia meminta agar persoalan ini dicermati secara mendalam guna mengantisipasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mempermainkan pasokan maupun harga di pasaran.

Hal tersebut ditegaskan Mentan Amran di Jakarta, Selasa (22/9/2026), saat merespons dinamika kenaikan harga komoditas pangan serta kelangkaan beras premium. “Gimana sih langka beras? Memangnya tidak ada beras?,” ujarnya heran.

Menurutnya, situasi di pasar tradisional justru memperlihatkan pergerakan harga beras yang relatif lebih terkendali dan cenderung lebih rendah. Oleh karena itu, ia mendesak agar kelangkaan di ritel modern harus ditelusuri secara objektif. “Tidak ada beras premium? Kalau begitu, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk bermain atau berlaku nakal. Padahal, berasnya sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mentan Amran mengaitkan indikasi tersebut dengan berbagai bentuk pelanggaran tata niaga sebelumnya, termasuk temuan kasus pada produk beras fortifikasi. Ia berkomitmen untuk memberantas segala praktik culas yang merampas hak-hak masyarakat demi keuntungan golongan tertentu. “Ada mafia yang membuat persoalan ini menjadi ribut. Tahu tidak, Rp89 triliun itu diambil dari hak rakyat. Itu penipuan, karena yang diambil adalah hak rakyat. Benar, kan?” katanya.

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Mentan memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Tiga langkah penindakan tegas telah disiapkan, yakni pemberlakuan moratorium, pencabutan izin usaha, hingga proses hukum pidana. “Yang melanggar kita tindak. Ada tiga proses: izinnya dicabut, dimoratorium, dan diproses secara hukum,” tandasnya.

Dengan stok nasional yang dipastikan aman tanpa ketergantungan impor, Mentan Amran menegaskan bahwa tidak ada alasan logis bagi terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak wajar. Pemerintah akan terus membenahi tata kelola distribusi pangan demi memastikan hak masyarakat atas kebutuhan pokok terlindungi sepenuhnya. “Enggak ada alasan. Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin. Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” pungkasnya.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment