Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 resmi digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (15/9/2026). Dalam sidang paripurna tersebut, rancangan perubahan anggaran akhirnya disetujui bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dewan beserta seluruh fraksi atas komitmen dan kerja keras mereka selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga kesinambungan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Berdasarkan kesepakatan yang diketok dalam rapat paripurna tersebut, alokasi Belanja Daerah dalam RPAPBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp3.607.457.844.005,69. Anggaran tersebut difokuskan untuk mengakselerasi berbagai program prioritas daerah serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
Bupati berharap kesepakatan strategis ini dapat semakin memperkokoh sinergi dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat Bumi Bersujud.








