Optimalkan Kapasitas Fiskal, Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Pajak Daerah ke DPRD

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini ditempuh sebagai strategi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyesuaikan aturan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Penyampaian raperda tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (20/7/2026). Pihak pemkab menilai payung hukum pemungutan pajak yang berlaku saat ini perlu diperbarui agar sejalan dengan perkembangan potensi dan kebutuhan daerah.

Melalui revisi aturan ini, pemkab menargetkan penguatan kapasitas fiskal daerah dengan tetap menjaga kestabilan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta kemampuan ekonomi masyarakat. Penyesuaian regulasi dipandang sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi penerimaan kas daerah.

Yulian menjelaskan bahwa poin utama perubahan materi mencakup penambahan sejumlah objek pajak serta retribusi baru beserta penyesuaian tarifnya. Penggalian potensi baru ini disesuaikan secara cermat dengan fasilitas dan aset yang dimiliki Pemkab Tanah Bumbu sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dan inovatif pemkab dalam merespons penurunan alokasi dana transfer serta dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Sebelum disahkan menjadi Perda definitif, materi raperda tersebut nantinya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi.

Pemkab Tanbu berharap seluruh jajaran legislatif dapat memberikan dukungan penuh agar proses pembahasan raperda berjalan lancar dan konstruktif. Optimalisasi PAD dari sektor perpajakan ini diharapkan menjadi motor penggerak mandiri dalam membiayai rupa-rupa program pembangunan di Tanah Bumbu.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar