Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membongkar modus baru penyebaran judi online yang kini semakin agresif menyasar ruang publik digital. Bukan lagi sekadar ulah akun iseng, fenomena banjirnya promosi judi di kolom komentar media sosial ternyata merupakan serangan terorganisir yang digerakkan oleh jaringan internasional menggunakan sistem bot otomatis.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan adanya lonjakan drastis hingga 128 persen pada komentar spam bermuatan judi online di berbagai akun media sosial milik instansi pemerintah sepanjang Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan hasil analisis forensik digital, sistem bot tersebut bekerja otomatis memantau dan menyusup ke akun-akun yang memiliki jangkauan (engagement) serta interaksi tinggi.
Kemkomdigi menemukan pola serangan siber ini terhubung kuat dengan jaringan afiliasi judi online lintas negara. Aksi terstruktur yang kerap menggunakan tagar tertentu seperti #Rawitbet ini terdeteksi melibatkan aktor digital dari negara India dan Brasil. Mereka sengaja memanfaatkan kolom komentar akun publik karena metodenya dinilai lebih samar dan sengaja menunggangi momentum tingginya atensi publik terhadap gelaran Piala Dunia FIFA 2026.
Untuk mengelabuhi sistem moderasi otomatis yang dimiliki platform media sosial, para pelaku secara berkala memodifikasi variasi kata kunci, menyamarkan tagar, serta mengubah pola penyebaran spam. Kelenturan taktik ini membuat promosi ilegal tersebut menjadi lebih menantang untuk disaring secara instan oleh algoritma keamanan standar platform.
Merespons ancaman tersebut, Kemkomdigi bergerak cepat memperkuat kerja sama teknis dengan penyelenggara platform digital besar, khususnya Meta. Di samping itu, koordinasi intensif juga terus digalang bersama Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta PPATK guna mempercepat penindakan hukum secara holistik, mulai dari pemblokiran rekening hingga pemutusan akses situs web.
Di akhir penjelasannya, Alexander mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran aktif dengan cara mengabaikan, tidak berinteraksi, serta tidak ikut membagikan tautan promosi judi tersebut. Kewaspadaan kolektif dari publik dinilai menjadi instrumen benteng pertahanan yang sangat krusial dalam memutus mata rantai kejahatan digital transnasional ini di ranah internet.
Sumber : Infopublik.id








