Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar jauh lebih waspada saat berinteraksi melalui aplikasi kencan maupun platform digital lainnya. Imbauan ini diterbitkan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang perempuan di Bandung yang bermula dari perkenalan di aplikasi kencan berbasis lokasi.
Meutya menyatakan bahwa kasus tragis yang saat ini tengah bergulir di meja kepolisian tersebut harus menjadi pengingat penting bagi publik. Ia menekankan bahwa interaksi di ruang siber wajib dibarengi dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi serta pemahaman literasi digital yang mumpuni agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan dunia nyata.
Menurut Menkomdigi, sistem algoritma pada platform digital sengaja dirancang oleh pengembang untuk menemukan kecocokan visual atau hobi antar-pengguna, namun sistem tersebut sama sekali tidak bisa menjamin sifat dan integritas seseorang. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terlena oleh tampilan luar profil, foto, maupun informasi yang dipajang di media sosial.
Lebih lanjut, Meutya memaparkan bahwa teknologi digital sering kali menciptakan ilusi kedekatan semu melalui algoritma yang agresif meningkatkan interaksi. Guna mengantisipasi risiko keamanan, ia mengimbau para pengguna internet untuk selalu melakukan verifikasi identitas berlapis, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta berani memanfaatkan fitur blokir jika mencium aktivitas mencurigakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa perwujudan ruang digital yang aman dan sehat merupakan tanggung jawab kolektif. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus memperkuat regulasi tata kelola siber, sementara pemilik platform didorong memperketat proteksi konsumen, dan masyarakat dituntut semakin bijak menyikapi kemajuan teknologi.
Terkait proses hukum terhadap pelaku dugaan penyekapan di Bandung, Menkomdigi menyerahkan sepenuhnya penanganan pidana tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera terhadap penyalahgunaan pemanfaatan teknologi.








