Nasional, Peloporkalimantan – Wacana pembentukan BUMN ekspor nasional dinilai dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan eksternal dan memperbaiki neraca pembayaran Indonesia. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh pelaksanaan yang ramah pasar, transparan, serta komunikasi yang jelas kepada investor dan pelaku usaha.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai pemerintah tengah mencoba membangun arsitektur baru pengelolaan devisa ekspor agar lebih terintegrasi dengan kebutuhan pembiayaan domestik, stabilitas rupiah, dan agenda hilirisasi nasional.
Menurutnya, di tengah kondisi global yang semakin terfragmentasi dan kompetitif, pembentukan institusi strategis untuk menjaga ketahanan eksternal bukanlah langkah yang asing. Sejumlah negara disebut telah lebih dulu mengembangkan mekanisme serupa guna memastikan sumber daya nasional memberi nilai tambah optimal bagi ekonomi domestik.
“Kalau dieksekusi dengan tetap mengedepankan prinsip pasar yang berlaku umum, transparan, dan komunikasinya sangat baik, maka ini bisa menjadi momentum perbaikan struktural neraca pembayaran Indonesia. Tetapi kalau komunikasi dan implementasinya buruk, pasar bisa membaca ini sebagai peningkatan kontrol negara yang terlalu agresif terhadap sektor ekspor,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Fakhrul menegaskan, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya peran negara, melainkan tingkat kepercayaan pasar terhadap tata kelola yang dibangun. Ia menyebut banyak negara memiliki lembaga pendukung ekspor dengan fungsi serupa, namun efektivitasnya sangat bergantung pada governance, transparansi, dan kemampuan menjaga insentif pasar.
Sebagai contoh, ia menyoroti peran Korea Export-Import Bank yang menjadi salah satu penopang ekspor industri strategis Korea Selatan, mulai dari galangan kapal, elektronik, baterai, hingga proyek infrastruktur global. Sementara di Tiongkok, lembaga asuransi kredit ekspor Sinosure disebut berperan besar dalam mendukung ekspansi perusahaan nasional ke pasar internasional.
Meski demikian, Fakhrul mengingatkan model serupa tidak bisa diterapkan secara mentah di Indonesia karena perbedaan kapasitas fiskal, cadangan devisa, dan struktur industri nasional. Menurutnya, yang paling penting untuk ditiru adalah koordinasi antara sektor keuangan, industri, dan diplomasi perdagangan tanpa mengorbankan kredibilitas pasar.
Ia juga mengingatkan tiga risiko utama yang perlu diantisipasi pemerintah. Pertama, potensi tekanan terhadap neraca pembayaran dan nilai tukar rupiah apabila eksportir menilai kebijakan baru menimbulkan ketidakpastian usaha. Kedua, meningkatnya persepsi sovereign risk yang dapat memengaruhi penilaian lembaga pemeringkat global terhadap Indonesia. Ketiga, munculnya biaya tinggi dan tambahan birokrasi di sektor ekspor sumber daya alam apabila mekanisme baru tidak dirancang secara efisien.
“Jangan sampai niat memperkuat negara malah diterjemahkan di lapangan sebagai tambahan biaya, tambahan approval, atau ketidakjelasan mekanisme. Indonesia sudah cukup lama berjuang mengurangi high-cost economy di sektor sumber daya alam,” tegasnya.
Meski penuh tantangan, Fakhrul menilai arah kebijakan penguatan badan ekspor tetap relevan dengan tren global yang mengarah pada penguatan ketahanan nasional, pengamanan rantai pasok strategis, serta optimalisasi devisa domestik. Menurutnya, Indonesia perlu mulai membangun postur neraca pembayaran jangka panjang yang lebih kuat dan tidak terlalu rentan terhadap gejolak dolar global maupun volatilitas arus modal asing.
Sumber : Infopublik.id








