Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa melalui percepatan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA-PPKB) Tanah Bumbu di Aula SMKN 1 Simpang Empat, Senin (4/5/2026).
Sekretaris PATBM DPPPA-PPKB Tanah Bumbu, Kartini, menyampaikan bahwa keberadaan PATBM di tingkat desa menjadi kunci dalam penanganan cepat kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Harapan kami, setiap desa di Tanah Bumbu dapat membentuk PATBM agar mampu melakukan pencegahan serta penanganan awal terhadap kasus yang terjadi,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Namun, hingga saat ini capaian pembentukan PATBM masih menghadapi tantangan. Dari total 157 desa/kelurahan, baru 70 yang telah memiliki struktur PATBM, sementara sekitar 87 desa lainnya belum terbentuk.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran, khususnya terkait honorarium kader. Banyak calon pengurus mengharapkan adanya insentif tetap, sementara kegiatan PATBM bersifat sosial dan belum didukung pembiayaan khusus.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong percepatan pembentukan PATBM melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk memberikan pemahaman hukum serta teknis penanganan kasus.
Keberadaan PATBM dinilai menjadi indikator penting hadirnya perlindungan negara di tingkat desa, sekaligus fondasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Melalui penguatan kelembagaan ini, Pemkab Tanah Bumbu optimistis target Kabupaten Layak Anak dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.








