Kotabaru, Peloporkalimantan – Tim penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 resmi menetapkan enam desa terbaik yang lolos tahap seleksi administrasi dan berhak melaju ke verifikasi lapangan.
Seleksi ini merupakan bagian penting dalam rangkaian lomba desa, dengan fokus pada kelengkapan administrasi serta kesesuaian data profil desa. Dari 22 desa pemenang tingkat kecamatan, sebanyak 21 desa mengirimkan berkas, sementara satu kecamatan tidak berpartisipasi.
Berdasarkan hasil penilaian, enam desa yang lolos adalah Desa Sekapung (Pulau Sebuku), Desa Semayap (Pulau Laut Utara), Desa Kulipak (Pulau Laut Timur), Desa Kerayaan Utara (Pulau Laut Kepulauan), Desa Pantai (Kelumpang Selatan), dan Desa Gendang Timburu (Sungai Durian).
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 yang menjadi dasar evaluasi perkembangan desa dan pengelolaan data profil desa.
Salah satu desa yang telah memasuki tahap verifikasi lapangan adalah Desa Kulipak di Kecamatan Pulau Laut Timur. Kegiatan penilaian lapangan dilaksanakan di balai desa setempat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Camat Pulau Laut Timur, Lailaneranti Arsyana, menyampaikan apresiasi atas kesiapan desa dalam mengikuti lomba.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada tim penilai dan berterima kasih atas pelaksanaan tahapan ini. Kami juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam mempersiapkan kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kulipak, Jali Rahman, menilai keikutsertaan dalam lomba desa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan desa.
“Kami berharap lomba ini dapat membawa Desa Kulipak menjadi lebih maju. Kami berkomitmen memberikan yang terbaik,” ucapnya.
Tim penilai berharap seluruh desa peserta dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pembangunan desa, sehingga mampu bersaing tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga provinsi dan nasional.








