Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan sebagai strategi menarik arus modal global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan internasional. Namun, langkah ini dinilai memerlukan desain regulasi dan kelembagaan yang matang agar tidak menimbulkan risiko baru dalam sistem ekonomi nasional.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyebut inisiatif KEK keuangan muncul dari kebutuhan riil di tengah perubahan lanskap global yang semakin kompleks, khususnya terkait likuiditas dan aliran modal lintas negara.
“Dalam kondisi global saat ini, negara perlu menciptakan jalur baru untuk menarik pembiayaan. KEK keuangan bisa menjadi salah satu instrumen strategis,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Selama ini, aktivitas intermediasi keuangan Indonesia masih banyak berlangsung di pusat keuangan global seperti Singapura dan Hong Kong. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan antara kekuatan ekonomi domestik dan kedalaman sektor keuangan nasional.
Melalui KEK keuangan, pemerintah berupaya menarik kembali fungsi intermediasi tersebut ke dalam negeri, sekaligus membuka ruang inovasi pembiayaan, termasuk penguatan transaksi mata uang lokal dan diversifikasi sumber pendanaan di luar dolar AS.
Namun, Fakhrul mengingatkan bahwa rencana mengadopsi model pusat keuangan seperti Dubai International Financial Centre tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa penyesuaian mendasar. Keberhasilan model tersebut tidak hanya ditopang oleh insentif ekonomi, tetapi juga oleh sistem hukum dan tata kelola yang berbeda dari sistem nasional.
“Model seperti Dubai itu merupakan sistem tersendiri, dengan regulator dan kerangka hukum khusus. Dalam konteks Indonesia, ini akan menghadapi tantangan politik dan kelembagaan yang tidak sederhana,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan potensi risiko dualisme ekonomi jika KEK keuangan berkembang sebagai enclave yang terhubung dengan pasar global, tetapi tidak terintegrasi dengan sistem domestik.
“Risiko terbesarnya bukan kegagalan, tetapi jika berhasil namun hanya menciptakan ‘pulau ekonomi’ yang maju sendiri,” jelasnya.
Selain itu, faktor kepercayaan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan sebuah pusat keuangan global. Kredibilitas, konsistensi regulasi, serta kepastian hukum jangka panjang disebut lebih penting dibanding sekadar insentif fiskal.
“Kepercayaan tidak bisa diimpor. Ia dibangun melalui konsistensi kebijakan. Tanpa itu, KEK keuangan berpotensi menjadi proyek ambisius tanpa dampak struktural,” tambah Fakhrul.
Karena itu, pengembangan KEK keuangan dinilai harus disesuaikan dengan karakter ekonomi nasional, bukan sekadar meniru model negara lain. Di tengah dinamika sistem keuangan global, Indonesia dituntut mampu merancang kebijakan yang adaptif, realistis, dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.









