Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital membuka seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI untuk masa jabatan 2026–2031 sebagai langkah memperkuat tata kelola lembaga penyiaran publik yang profesional dan independen.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan, melakukan pengawasan kinerja, serta menjaga integritas lembaga penyiaran publik.
“Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik,” ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, panitia seleksi yang dibentuk melalui keputusan menteri telah menerbitkan pengumuman resmi terkait proses seleksi. Pendaftaran dibuka mulai 22 April hingga 5 Mei 2026.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Informasi lengkap terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Kemkomdigi.
Edwin yang juga menjabat sebagai Dirjen Ekosistem Digital mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses seleksi tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas,” katanya.
Kemkomdigi memastikan seluruh tahapan seleksi akan dipublikasikan secara luas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Melalui proses ini, pemerintah berharap dapat memperkuat peran RRI sebagai media publik yang independen, profesional, serta mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.









