Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah Indonesia dan Republik Korea menyepakati kerja sama strategis di bidang digital yang difokuskan pada peningkatan layanan publik, keamanan data, serta pengembangan talenta kecerdasan artifisial (AI).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian Sains dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Republik Korea di Seoul, Rabu (1/4/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kerja sama ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas konektivitas digital dan layanan publik.
“Melalui kolaborasi ini, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas jaringan digital, termasuk pengembangan teknologi komunikasi generasi berikutnya. Masyarakat akan merasakan koneksi internet yang lebih stabil untuk sekolah, layanan kesehatan, dan kegiatan usaha,” ujarnya.
Selain peningkatan infrastruktur, kerja sama juga mencakup penguatan pengawasan ruang digital serta perlindungan data pribadi guna mencegah kebocoran dan penyalahgunaan informasi.
Kedua negara juga sepakat mendorong program literasi digital agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan produktif.
Dalam pengembangan teknologi, Indonesia dan Korea Selatan akan memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk mendukung sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
“Teknologi harus membantu guru mengajar, membantu tenaga kesehatan bekerja lebih cepat, dan membantu petani mengambil keputusan,” kata Meutya.
Di sektor ekonomi digital, kolaborasi ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan startup melalui penguatan ekosistem serta kemitraan dengan sektor swasta.
Sementara itu, dalam pengembangan sumber daya manusia, pemerintah akan menjalankan program pelatihan, beasiswa, dan pertukaran tenaga ahli guna meningkatkan jumlah talenta digital nasional.
“Talenta digital menjadi kunci. Kami ingin lebih banyak anak muda Indonesia terlibat dalam pengembangan teknologi, bukan hanya sebagai pengguna,” tambahnya.
Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan infrastruktur AI, termasuk komputasi berperforma tinggi untuk mendukung riset dan inovasi dalam negeri.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, kedua negara akan membentuk komite bersama yang bertugas memantau pelaksanaan program.
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan akan diterjemahkan ke dalam berbagai program lintas sektor dengan tujuan utama meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi digital.








